Sebelum menulis tulisan ini, penulis akan menyajikan tulisan dari perspetif penulis, jadi kepada siapapun tolong hargai perbedaan pendapat sebagai rahmat. Tulisan ini bersifat kritik yang membangun, Tidak ada poin dari tulisan ini yang membahas tentang ujaran kebencian tapi membahas mengenai isi substansi dari permenaker yang mengatur tentang jaminan hari tua (JHT).Â
KEMBALI KE ARTIKEL