Syaikh Taqiyuddin al-Nabhani merupakan pendiri Organisasi Hizbut Tahrir di Palestina pada tahun 1953. Tujuan utamanya adalah memulihkan kembali kehidupan Islam, menyebarkan dakwah Islam ke seluruh dunia, dan mendorong umat Islam untuk melanjutkan hidup sesuai dengan hukum Islam di bawah Sistem Kekhalifahan, atau dikenal sebagai "ala minhaj nubuwwah”. Ada tiga tahap di mana HT menjalankan proses dakwahnya untuk mencapai tujuannya yaitu, Tatsqif (pelatihan dan kaderisasi), Tafa'ul (kebersamaan dengan umat), dan istilām al-hukmi (mendapatkan kekuasaan dari umat). HT secara resmi mengumumkan keberadaannya di Indonesia sebagai Hizbut Tahir Indonesia (HTI). HTI awalnya masuk pada 1980-an, dimana Abd Rahman al-Baghdadi menjabat sebagai ketuanya.
KEMBALI KE ARTIKEL