Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Sertifikasi Juru Dakwah: Solusi atau Masalah Baru?

7 Desember 2024   19:51 Diperbarui: 7 Desember 2024   20:23 216 0
Sertifikasi juru dakwah di Indonesia telah menjadi topik yang ramai diperbincangkan, terutama setelah insiden yang melibatkan Gus Miftah, seorang pendakwah terkenal. Kasus ini mencuat ketika Gus Miftah mengeluarkan pernyataan yang dianggap menghina seorang penjual es teh saat berdakwah. Anggota DPR, Maman Imanul Haq, menanggapi insiden ini dengan menyerukan Kementerian Agama (Kemenag) untuk melakukan sertifikasi terhadap para pendakwah. Maman Imanulhaq menekankan bahwa seorang pendakwah seharusnya menguasai sumber-sumber nilai keagamaan seperti Al-Qur'an dan hadis, serta tidak menggunakan bahasa yang kasar atau candaan yang menyinggung pihak lain. Hal ini penting untuk menjaga kehormatan dan kesucian ajaran agama dalam setiap ceramah yang disampaikan. Selain itu, Maman juga menyatakan bahwa sertifikasi ini bukan hanya sekedar formalitas, tetapi juga sebagai sarana untuk meningkatkan kompetensi pendakwah dalam menyampaikan pesan-pesan agama.. Kasus Gus Miftah tersebut dinilai menjadi bukti diperlukannya pengawasan yang lebih ketat kepada para pendakwah agar tidak menimbulkan kontroversi yang merugikan. Presiden Indonesia, Prabowo Subianto juga telah menanggapi tersebut dengan mengatakan bahwa pemerintah akan melihat terlebih dahulu soal usulan sertifikasi juru dakwah. Beliau juga menyatakan bahwa pemerintah akan meminta pendapat dari pihak-pihak terkait, mulai dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga ormas-ormas keagamaan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun