Merkantilisme merupakan teori ekonomi yang digunakan umumnya oleh negara negara eropa pada masa masa awal modern yakni antara abad ke-16 hingga abad ke-18, merkantilisme ini awalnya muncul di negara inggris dan juga prancis yang mana dipengaruhi oleh masa renaissance. Merkantilisme dalam kamus besar Bahasa Indonesia berarti sistem ekonomi yang menyatukan serta meningkatkan kekayaan suatu bangsa Dimana pengaturan ekonomi nasional seluruhnya diatur pemerintah.
KEMBALI KE ARTIKEL