Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Optimalisasi Pengelolaan Aset aebagai Wujud Reformasi Birokrasi di Banyumas dan Cilacap

30 Juni 2024   00:35 Diperbarui: 30 Juni 2024   00:35 44 0
Optimalisasi pengelolaan aset dalam rangka reformasi birokrasi adalah langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan aset negara dan daerah. Inisiatif ini bertujuan untuk mencapai berbagai target organisasi dan mendukung pelaksanaan tugas serta fungsi instansi pemerintah secara optimal. "Aset adalah barang dalam pengertian hukum disebut benda, yang terdiri dari benda tidak bergerak dan benda yang bergerak, baik yang berwujud (tangible) maupun yang tidak berwujud (intangible), yang tercakup dalam aktiva/kekayaan atau harta kekayaan dari suatu instansi, organisasi badan usaha tau individu perorangan" (Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun