Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Larangan Ekspor CPO Bawa Dampak Negatif untuk Masyarakat dan Negara

26 Juni 2023   20:11 Diperbarui: 26 Juni 2023   20:29 208 1
Penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.22 Tahun 2022 tentang larangan ekspor produk CPO dan turunanya merupakan kebijakan yang dikeluarkan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi pada 27 April 2022. Permendag ini diterbitkan sebagai upaya optimalisasi ketersediaan minyak goreng sebagai barang kebutuhan pokok yang tengah mengalami kelangkaan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun