Liberalisasi perdagangan merupakan sebuah konsep yang mengedepankan atas kebebasan dalam pasar. Mengacu pada sebuah proses pengurangan hambatan pada perdagangan internasional, yang memungkinkan barang dan jasa dari berbagai negara dapat bersaing tanpa ada hambatan. Konsep ini didasarkan pada keyakinan bahwa perdagangan bebas dapat mengarah pada pertumbuhan ekonomi, biaya konsumen yang lebih rendah, dan peningkatan efisiensi. Sehingga dengan kaitannya pada hambatan tarif dan non-tarif, dapat membebaskan pelaku ekonomi dalam berdagang. Menjadikan atas efek makroekonomi dan distribusi yang signifikan.
KEMBALI KE ARTIKEL