Asistensi mengajar pada satuan pendidikan adalah kegiatan pembelajaran yang dijalankan oleh mahasiswa dengan bimbingan guru dan dosen pembimbing di satuan pendidikan formal. Program asistensi mengajar ini termasuk dalam salah satu program MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) yang wajib diikuti oleh mahasiswa pendidikan Universitas Negeri Malang. Mahasiswa diberikan kesempatan untuk ikut belajar dan memperdalam ilmunya dengan menjadi guru/fasilitator/tutor/pelatih/pendamping program pada satuan pendidikan yang tersebar di berbagai daerah. Sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, asistensi mengajar akan berkontribusi dalam meningkatkan pemerataan mutu pendidikan serta hubungan antara pendidikan tinggi dengan pendidikan dasar dan menengah.
KEMBALI KE ARTIKEL