Inovasi secara umum adalah proses atau tindakan untuk menciptakan sesuatu yang baru atau mengubah sesuatu yang sudah ada menjadi lebih baik atau lebih efektif. Inovasi dapat terjadi di berbagai bidang, seperti teknologi, bisnis, seni, pendidikan, dan lainnya. Inovasi melibatkan penciptaan dan penerapan ide, metode, atau produk baru untuk mencapai hasil yang lebih baik, atau memberikan suatu nilai tambah. Sedangkan definisi inovasi dari para ahli, adalah sebagai berikut: 1). Menurut Ellitian dan Anatan (2009), secara singkat inovasi diartikan sebagai perubahan yang dilakukan dalam organisasi yang mencakup kreatifitas dalam menciptakan produk baru, jasa, ide, atau proses baik yang sudah ada dalam organisasi maupun berkembang dari luar organisasi. 2). Inovasi menurut Zimmerer dalam Suryana (2014), diartikan sebagai kemampuan menerapkan kreativitas dalam rangka memecahkan persoalan dan peluang untuk meningkatkan atau memperkaya kehidupan (innovation is the ability to apply creativity solutions to those problems and opportunities to enhance or to enrich peoples live). Â Selanjutnya definisi inovasi seacara istilah menurut UU No. 18 tahun 2002, adalah kegiatan penelitian, pengembangan, dan/atau perekayasaan yang bertujuan mengembangkan penerapan praktis nilai dan konteks ilmu pengetahuan yang baru, atau cara baru untuk menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah ada ke dalam produk atau proses produksi. Dari definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa inovasi adalah perubahan atau pembaharuan ke arah yang lebih baik untuk mencapai suatu tujuan dengan lebih efektif dan efisien.
KEMBALI KE ARTIKEL