Dalam dunia kesehatan, keberadaan alat elektromedik seperti ventilator, mesin radiologi, atau alat anestesi sangat penting untuk menunjang pelayanan medis. Di balik alat-alat canggih tersebut, ada peran teknisi elektromedis, tenaga profesional yang bertanggung jawab memastikan alat kesehatan bekerja optimal. Profesi ini diatur secara formal melalui PERMENPAN Nomor 28 Tahun 2013, yang memberikan pedoman mengenai jenjang karier teknisi elektromedis beserta peluang dan tantangan yang menyertainya.
KEMBALI KE ARTIKEL