Sejarah telah membuktikan, bahwa sejak awalnya bangsa Indonesia merupakan bangsa yang besar.
Kerajaan Majapahit dan Sriwijaya merupakan bukti kejayaan Indonesia yang batas Kerajaannya meliputi sebagian besar Nusantara. Sejarah juga membuktikan, bahwa persatuan adalah syarat mutlak bagi tercapainya kejayaan. Sedangkan perpecahan adalah pertanda kehancuran. Jika bangsa Indonesia bersatu, maka kejayaan itu akan tercapai.
Bangsa Indonesia memiliki Pancasila dan UUD 1945. Karena itu bangsa Indonesia mampu menghadapi berbagai tantangan. Disaat bangsa Indonesia menyimpang dari Pancasila dan UUD 1945, maka bangsa Indonesia di hadapkan pada bahaya kehancuran.
Negara Indonesia terdiri dari beribu-ribu pulau yang didiami oleh berbagai macam suku dengan beraneka ragam bahasa daerah dan adat istiadatnya serta penduduknya memeluk beberapa macam agama.
Menjadi kewajiban bagi setiap warga negara Indonesia untuk menjadi pelopor kerukunan, pelopor persatuan, dan pelopor kesatuan bangsa.
Hendaknya semangat dan jiwa Cinta Bangsa dan Cinta Tanah air diwujudkan dengan rela berkorban, menyumbangkan tenaga dan pikiran, waktu dan bahkan segalanya demi suksesnya pembangunan nasional.
Kehadiran dan peranan setiap warga negara Indonesia dari berbagai latar belakang perbedaan baik suku, agama, ras, daerah, adat istiadat, keturunan, dan lain sebagainya; sewajarnya disatukan sehingga menjadi suatu kekuatan yang handal untuk secara bersama-sama menjawab tuntutan jaman pembangunan nasional.
Jika segenap warga negara Indonesia bersatu, maka perbedaan-perbedaan akan terangkai secara selaras dalam satu kesatuan yang indah.
Dunia Maya (Internet), yakni para Blogger Indonesia hendaknya menjadi pelopor dalam mempersatukan perbedaan-perbedaan. Dalam keberagaman, namun torang samua basudara kong baku-baku sayang,-
Manado, Â 05 Agustus 2009,-