Saat ini saya pingin melewati razia kelengkapan kendaraan bermotor yang diadakan Pak Polisi dan terjebak didalamnya. Nah, ketika giliran saya diperiksa saya kan bilang : pak STNK saya ketinggalan, plat saya sementara dan saya nggak punya BPKB. Saya ingin lihat reaksi pak polisi. Tapi sangatlah tidak bijaksanan memojokkan pak polantas yang sedang menjalankan tugasnya dengan persoalan yang bukan wewenangnya.
Anak saya kemarin tanya :"kenapa kok platnya nggak diganti dengan yang ada cap polisinya? . Saya jawab belum jadi dan baru dibuat di Jakarta sama pak polisi. Anak saya langsung nyletuk: " mosok buat plat nomor kayak gini saja, harus di Jakarta??!!
Mungkin kesemrawutan surat kendaraan ini imbas dari terbongkarnya Jaringan Korupsi di Dirlantas POLRI yang melibatkan Jendral DS. Tapi masak iya sih, maslagnya sampai berimbas ke ketidaknyamanan rakyat. Bukankah kita sudah bayar semua hal tentang kendaraan bermotor, mulai biaya administasi, asuransi dan tetek bengeknya. Lha kok hak kita tentang surat kendaraan belum terpenuhi oleh negara?