Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Kemana Plat dan Surat Kendaraan Saya?

3 Oktober 2014   19:45 Diperbarui: 17 Juni 2015   22:30 4 0
Sejak beli sepeda motor- dengan kredit pastinya- pada awal April 2014, sampai detik ini saya belum mendapatkan Plat nomor saya, apalgi BPKB. Padahal sebagai warga negara saya wajib berkendera dengan surat surat yang komplit. Tapi apa daya, STNKpun baru datang sebulan yang lalu, padahal motor saya andalkan untuk antar anak istri sekolah dan ngantor.

Saat ini saya pingin melewati razia kelengkapan kendaraan bermotor yang diadakan Pak Polisi dan terjebak didalamnya. Nah, ketika giliran saya diperiksa saya kan bilang : pak STNK saya ketinggalan, plat saya sementara dan saya nggak punya BPKB. Saya ingin lihat reaksi pak polisi. Tapi sangatlah tidak bijaksanan memojokkan pak polantas yang sedang menjalankan tugasnya dengan persoalan yang bukan wewenangnya.

Anak saya kemarin tanya :"kenapa kok platnya nggak diganti dengan yang ada cap polisinya? . Saya jawab belum jadi dan baru dibuat di Jakarta sama pak polisi. Anak saya langsung nyletuk: " mosok buat plat nomor kayak gini saja, harus di Jakarta??!!

Mungkin kesemrawutan surat kendaraan ini imbas dari terbongkarnya Jaringan Korupsi di Dirlantas POLRI yang melibatkan Jendral DS. Tapi masak iya sih, maslagnya sampai berimbas ke ketidaknyamanan rakyat. Bukankah kita sudah bayar semua hal tentang kendaraan bermotor, mulai biaya administasi, asuransi dan tetek bengeknya. Lha kok hak kita tentang surat kendaraan belum terpenuhi oleh negara?

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun