Penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang dengan cepat meluas keseluruh bagian di dunia, menimbulkan perubahan pola aktivitas pada seluruh sektor kehidupan manusia pada saat ini. Termasuk di negara kita, yaitu Indonesia. Dengan hal demikian, maka dengan cepat juga Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemendikbud Indonesia memberlakukan kebijakan Belajar dari Rumah secara Online atau metode pembelajaran daring. Pembelajaran daring ini bisa dengan mudah menggunakan beberapa platform media sosial, seperti Whatsapp, Zoom Meeting, Google Form, Google Meet, dan lainnya
KEMBALI KE ARTIKEL