Pelaksanaan kegiatan sosialisasi sadar hukum kepada masyarakat Desa Tuwiri Wetan, Kabupaten Tuban, yang dilakukan oleh kelompok mahasiswa UMM, telah sukses dilaksanakan. Sosialisasi ini merupakan program utama dari para mahasiswa yang tergabung dalam
Kelompok 41 Gelombang 8 PMM UMM 2024. Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) ini ialah untuk mengimplikasikan Hilirisasi hasil Penelitian
Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).Â
KEMBALI KE ARTIKEL