Jakarta -- Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) Petamburan, Kec Tanah Abang, Jakarta Pusat menggunakan 2 shift dalam pengangkutan agar tidak menggangu aktifitas masyarakat dan kemacetan di wilayah tersebut. Pengangkutan sampah dilakukan oleh Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) pada siang hari dimulai dari pukul 12.00 WIB dan malam hari pukul 22.00 WIB.
KEMBALI KE ARTIKEL