Ya, wajar si sikap teman saya. Polisi ini maunya apa coba? Wong kasus udah 11 tahun yang lalu kok masih diungkit-ungkit. Lagian kasusnya juga udah kelar. Apalagi yang dicari polisi? Kurang kerjaan seperti yang dikatakan teman saya? Apa faktor sentimen gara-gara Novel Baswedan merupakan anggota KPK? Wah bahaya kalau kayak gitu. Lha wong polisi sama KPK ini tujuannya sama lho, nangkep maling negara yang sebenarnya. Ini malah saling melemahkan.
Saga polisi dengan Novel Baswedan,saat sudah jadi anggota KPK, terhitung bukan cuma sekali ini saja terjadi. Dulu pas 2012 (kalau tidak salah), Novel pernah ditangkap polisi (pada kasus yang sama) dengan alasan pihak keluarga korban ada yang melapor. Nah, pas waktu itu, Novel tercatat sedang menjadi penyelidik pada kasus penangkapan anggota polisi (kalau tidak salah Irjen Joko Susilo). Pas banget kan kalau dibilang polisi sentimen?Untuk penangkapan kemarin, polisi berdalih kasus Novel 11 tahun silam hampir kadaluarsa dan mau diselesaikan sebelum batas waktunya. Wuedan, kalau yang satu ini kelihatan banget dibuat-buatnya.
Tadi saya baca suatu berita yang berhubungan dengan kasus ini. Berita tersebut memuat tanggapan mantan Jendral Polisi yang juga kecewa dengan sikap anggota polisi dalam kasus Novel. Katanya, wajar lah kalau setiap polisi pernah menembak pelaku. Apalagi yang ada dibagian reserse. Kalau memang tidak sesuai dengan SOP, pasti akan ditindak dan diberi sangsi saat itu juga. Jadi tidak beralasan kalau kasus Novel Baswedan masih diungkit ungkit sampai sekarang. Apalagi kalau gara-gara menembak maling harusnya banyak polisi yang kena kasus seperti ini. Edan.
Catatan: Artikel ini ditulis dalam keadaan emosi.
Kunjungi blog saya di laraspanjang.blogspot.com