Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Kedudukan Lembaga Pemasyarakatan di Dalam Sistem Peradilan di Indonesia

17 Juni 2024   22:32 Diperbarui: 17 Juni 2024   22:39 53 1
KEDUDUKAN LEMBAGA PEMASAYRAKATAN DI DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA

Lembaga Pemasyarakatan sebagai salah satu komponen Sistem Peradilan Pidana di Indonesia merupakan suatu sistem penegak hukum sebagai upaya penanggulangan kejahatan, komponen dari Sistem Peradilan Pidana terdiri dari 4 komponen, yaitu Sistem Kepolisian, kejaksaan, Pengadilan, dan Lembaga Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan sebagai sub sistem paling akhir sistem pemidaan diharapkan mampu merealisasikan tujuan akhir Sistem Peradilaan Pidana yaitu, mencegah timbulnya kejahatan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun