Seorang advokat diharuskan untuk menunjukkan sikap profesionalisme melalui perilaku dan tindakannya dalam kaitannya dengan klien yang diwakilinya. Dalam proses membela klien, komitmen advokat terhadap etos profesional akan selalu dipertahankan dan dimanifestasikan jika ia secara ketat mematuhi standar etika profesional sebagai kerangka kerja dalam menavigasi kepentingan hukum kliennya. Ini berarti memberikan prioritas pada ketentuan undang-undang dan mandat peraturan yang berlaku, daripada hanya berfokus pada kepentingan pribadi.
KEMBALI KE ARTIKEL