Genjatan senjata atau negosiasi adalah hal yang paling “tidak bisa diterima” bagi Israel, terlebih Negara tersebut saat ini dipimpin Partai Likud, Partai haluan keras yang tidak akan pernah bernegosiasi untuk masalah keamanan Israel.
Kalau kita menengok kebelakang. Sebenarnya hal seperti ini persis pernah terjadi di masa kepemimpinan Uhud Olmert tahun 2007. Di saat itu, karena terculiknya satu tentara Israel berpangkat kopral, Israel melakukan serangan besar-besaran ke Libanon selama 34 hari. Sama dengan kejadian sekarang, perang tersebut berakhir dengan genjatan senjata dan negosiasi.
Olmert mungkin dapat menutupi kesalahan kebijakannya dengan mengatakan “Kita telah menghancurkan gudang-gudang roket Hizbullah korban kita tidak sebanyak mereka, dan hal ini dapat menjadi pelajaran berarti untuk Hizbullah dan Negara lainnya jika ingin melawan Israel”. Seperti tidak seirama dengan Olmert, Knesset (Parlemen Isreal) menyatakan bahwa kebijakan Olmert adalah sesuatu kesalahan besar untuk keamanan Israel. Karena hal ini menunjukkan musuh Israel, terutama dunia Arab, bahwa IDF (Israel Defence Force) masih bisa ditahan atau dikalahkan. Tentu hal tersebut adalah hal yang memalukan bagi Israel, mengingat IDF adalah angkatan bersenjata yang sangat diagung-agungkan oleh rakyat Israel lantaran tidak pernah terkalahkan sejak Yom Kippur War 1973. Dengan berfikirnya “IDF tidak sekuat yang dibayangkan”, akan ada banyak musuh-musuh Israel yang bakal “coba-coba” melawannya.
Keputusan Knesset tersebut nampaknya berbuntut panjang. Kehidupan Olmert mulai dikuak-kuak kebobrokannya. Dan ternyata terbukti, bahwa kebijakan dirinya untuk melakukan perang, dalam istilah politik disebut diversionary tactics atau taktik pengalihan. akhirnya pria 68 tahun tersebut saat ini mendekam di penjara karena kasus-kasus korupsinya di masa silam.
Pertanyaan berikutnya adalah bagaimana dengan Netanyahu saat ini. Kalau ingin berasumsi, haruskah Israel melakukan serangan besar-besaran hanya karena tewasnya 3 remaja Israel. Haruskah melakukan reaksi sekeras itu, padahal pada saat itu belum ada pihak yang menyatakan telah melakukan hal tersebut.