Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kriminalitas (crime rate) di Indonesia sebesar 90 per 100.000 penduduk pada 2021. Hal itu berarti ada 90 dari 100.000 penduduk yang menjadi korban kriminalitas sepanjang tahun lalu.Â
KEMBALI KE ARTIKEL