INDONESIA akan menyelenggarakan pemilihan umum pada tahun 2024. Pemilu merupakan indikator utama demokrasi suatu negara. Pemilu di Indonesia akan diselenggarakan secara serempak bersamaan dengan pemilu nasional, yang memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), serta provinsi. dan pemilihan kepala daerah (pilkada) kabupaten/kota.
KEMBALI KE ARTIKEL