DPR secara resmi mengesahkan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang kesehatan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna ke-29 DPR pada masa sidang 2022/2023. Saat pengesahan itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga turut hadir. Mayoritas fraksi seperti PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, P3, dan PAN menyetujui RUU tersebut, sementara fraksi Nasdem menerima dengan beberapa catatan, dan PKS serta Partai Demokrat menolak.
KEMBALI KE ARTIKEL