Pada akhirnya, laporan keuangan digunakan sebagai alat informasi untuk membantu pengguna mengambil keputusan yang selaras dengan kepentingannya dan melaporkan atau menampilkan aktivitas perusahaan dalam bentuk laporan laba rugi dan neraca pada interval tertentu. Berikut ini adalah definisi laporan keuangan sebagaimana diberikan oleh Ikatan Akuntansi Indonesia dalam paragraf 7 kerangka dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan, sesuai dengan "Standar Akuntansi Keuangan" (2012:1):
KEMBALI KE ARTIKEL