Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Pilihan

Kolom Agama? Kembali ke Pancasila

12 November 2014   18:20 Diperbarui: 27 April 2016   10:40 1658 0
Simak gambar di atas. Itulah sosok KTP yang diterapkan oleh negara kita selama puluhan tahun. Bisa anda perhatikan, bahwa tak ada kolom agama di sana. Soekarno dan pemerintah pada saat itu menyadari sepenuhnya bahwa agama bukanlah hal yang perlu dicantumkan dalam identitas kependudukan, karena sifatnya sangat privat. Pancasila kan sudah menghapuskan kata-kata Piagam Jakarta, yang berarti warga tidak diwajibkan menjalankan ajaran agama. Konstitusi--sebagai derivat dasar negara--juga menyebutkan bahwa agama itu hanyalah hak, bukan kewajiban.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun