Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Tingkatkan Kesejahteraan Ekonomi: UMK Sambas 2024 Ditetapkan Rp2.831.473

23 November 2023   19:55 Diperbarui: 23 November 2023   19:57 207 0
Sambas, Radius Kalbar - Sebagai langkah nyata dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan pekerja, Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sambas untuk tahun 2024 telah resmi ditetapkan sebesar Rp2.831.473. Keputusan ini diharapkan tidak hanya memberikan kepastian bagi para pekerja di Sambas tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, Kamis (23/11).

Kenaikan Signifikan

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun