Bapak, Segara Sahkan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual!
1 November 2017 00:01Diperbarui: 1 November 2017 00:1310070
Yogyakarta-Kekerasan seksual yang menjadi isu laten yang tak kunjung berhenti di Indonesia, isu ini terus berangsur dan semakin banyak korbannya. Bayangkan saja dari data yang didapat ada 1280 perempuan korban kekerasan seksual pada tahun 2016 di DIY. Bila data dipaparkan ke dalam demografinya, laki-laki terhitung sejumlah 247 orang yang menjadi korban, mirisnya kebanyakan korban bukan laki-laki dewasa melainkan anak-anak. Untuk perempuan, usia produktif yaitu dalam rentang 25-59 tahun.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.