Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Isu Kesejahteraan Guru Honorer yang Tak Kunjung Hilang

6 Juni 2022   23:35 Diperbarui: 6 Juni 2022   23:38 2116 3
          Dengan mengusung SDG (Sustainable Development Goals) yang ke-4, yaitu Quality Education, artikel ini membahas tentang isu guru honorer yang memiliki penghasilan yang tidak sepadan dengan usahanya. Guru honorer merupakan pegawai sementara yang belum diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil secara resmi dengan tujuan kebutuhan Pendidikan di daerah terpencil yang mendesak. Menurut PP nomor 48 tahun 2005 yang kemudian direvisi menjadi PP nomor 56 tahun 2012, tenaga honorer adalah seseorang yang diangkat oleh pejabat Pembina kepegawaian atau pejabat pemerintahan yang ditugaskan untuk melakukan sesuatu di dalam instansi pemerintah. Guru honorer juga sering disebut sebagai pegawai pemerintah yang non-PNS, namun, dikarenakan dibayar dengan nominal kecil, tidak sedikit juga guru honorer yang kunjung mengundurkan diri

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun