KUHP baru merujuk pada revisi atau perubahan yang dilakukan pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang saat ini berlaku di Indonesia. Revisi KUHP ini sudah lama diperdebatkan di Indonesia dan akhirnya disahkan pada 24 September 2020 melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
KEMBALI KE ARTIKEL