Perkembangan bisnis yang pesat di berbagai daerah dan negara telah memunculkan bisnis baru, yaitu penyedia jasa pelayaran dan penerbangan, baik domestik maupun internasional. Namun, perlu diketahui bahwa pendapatan dari jasa tersebut merupakan penghasilan yang dikenakan pajak. Dalam artikel ini, kami akan membahas aspek perpajakan dalam perusahaan jasa pelayaran dan penerbangan.
KEMBALI KE ARTIKEL