Mohon tunggu...
KOMENTAR
Financial

Ketentuan Pengenaan PPh Pasal 15 atas Perusahaan Pelayaran dan Penerbangan

29 Mei 2024   10:33 Diperbarui: 29 Mei 2024   10:36 71 1
Perkembangan bisnis yang pesat di berbagai daerah dan negara telah memunculkan bisnis baru, yaitu penyedia jasa pelayaran dan penerbangan, baik domestik maupun internasional. Namun, perlu diketahui bahwa pendapatan dari jasa tersebut merupakan penghasilan yang dikenakan pajak. Dalam artikel ini, kami akan membahas aspek perpajakan dalam perusahaan jasa pelayaran dan penerbangan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun