Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Suami Istri Beda NPWP, Bagaimana Ketentuan Pajaknya?

28 Mei 2024   10:05 Diperbarui: 28 Mei 2024   10:12 106 0
Dalam sistem perpajakan di Indonesia, suami dan istri dianggap sebagai satu kesatuan ekonomi. Oleh karena itu, dalam memenuhi kewajiban perpajakan, termasuk NPWP, sebaiknya digabungkan atau menjadi satu. Hal ini akan memberikan banyak kemudahan dan manfaat bagi pasangan suami-istri.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun