Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Terbaru! Begini Cara Perhitungan PPh 21 Tenaga Ahli Menurut PMK 168/2023

27 Mei 2024   13:16 Diperbarui: 27 Mei 2024   13:52 87 0
Setiap individu yang bekerja di berbagai profesi tentu harus membayar pajak penghasilan  kepada negara. Selain pegawai tetap, PPh Pasal 21 juga berlaku untuk subjek bukan pegawai, seperti tenaga ahli. Dalam artikel ini, kami akan membahas cara menghitung PPh 21 untuk tenaga ahli berdasarkan PMK 168/2023.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun