Mohon tunggu...
KOMENTAR
Financial

Pajak Sewa Tanah dan Bangunan: Jenis, Tarif, dan Ketentuan Pelaporannya

22 Mei 2024   17:21 Diperbarui: 22 Mei 2024   17:23 247 0
Pajak sewa tanah dan bangunan merupakan pajak yang dikenakan atas kegiatan jasa persewaan di bidang properti seperti tanah, gedung, atau bangunan. Dalam pemungutannya, ada beberapa jenis pajak yang akan dikenakan atas penghasilan sewa. Apa sajakah itu? Simak selengkapnya melalui artikel berikut ini.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun