Mohon tunggu...
KOMENTAR
Financial

Royalti Dikenakan Pajak, Bagaimana Ketentuannya?

2 Mei 2024   14:38 Diperbarui: 2 Mei 2024   14:39 83 0
Secara umum, terdapat banyak elemen yang harus dipahami dalam pengaturan PPh Pasal 23. Hal ini mencakup objek pajak, tarif, dan pengecualian PPh 23. Dalam hal objek, terdapat berbagai jenis penghasilan yang dikenai PPh 23, salah satunya adalah penghasilan dari royalti. Artikel ini akan membahas lebih lanjut tentang pajak royalti, termasuk definisinya, tarif, dan proses pelaporan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun