SPT Masa PPh adalah dokumen yang digunakan untuk melaporkan pajak yang dipungut dari pendapatan ekonomi wajib pajak pada setiap periode pajak (bulanan). Salah satu jenis SPT Masa PPh yang harus Anda pahami adalah SPT Masa PPh Pasal 15. Melalui artikel ini, kami akan membahas SPT Masa PPh 15, mulai dari pemotongan hingga pelaporannya..
KEMBALI KE ARTIKEL