Mendekati berakhirnya musim pelaporan SPT Tahunan Badan, Wajib Pajak Badan disarankan untuk segera melaporkan pajaknya. Saat ini, Anda bisa dengan mudah melaporkan pajak menggunakan sistem e-Filing. Dengan e-Filing, Wajib Pajak dapat mengirimkan SPT Tahunan mereka kapan saja dan di mana saja. Lantas, bagaimana cara melaporkan SPT Tahunan Badan melalui e-Filing? Berikut penjelasannya.
KEMBALI KE ARTIKEL