Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan Pasal 22 adalah dua jenis pajak yang berlaku dalam konteks impor barang ke Indonesia. Meskipun keduanya terkait dengan impor, mereka memiliki perbedaan dalam konsep, objek, dan tarif. Melalui artikel ini, kami akan membahas perbedaan antara keduanya.
KEMBALI KE ARTIKEL