PSIAP merupakan langkah pembaruan yang dipersiapkan Direktorat Jenderal Pajak untuk mempermudah proses bisnis perpajakan. DJP mengklaim PSIAP merupakan salah satu upaya meningkatkan reformasi perpajakan melalui pembangunan sistem administrasi dan proses bisnis perpajakan. Melalui artikel ini, kami akan mengulas mengenai apa itu PSIAP, alasan dibuatnya pembaruan tersebut, dan perkembangan implementasinya.
KEMBALI KE ARTIKEL