Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Wajib Tahu, Ini Jenis-jenis SPT Masa PPN dan Cara Pelaporannya

18 April 2024   18:58 Diperbarui: 18 April 2024   19:11 107 2
Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah dokumen yang digunakan Wajib Pajak untuk melaporkan dan membayar PPN yang terutang atas transaksi penjualan barang atau jasa. Secara umum, terdapat beberapa jenis SPT Masa PPN yang digunakan untuk melaporkan pajak bulanan. Melalui artikel ini, kami akan mengulas jenis-jenis SPT Masa PPN dan cara pelaporannya:

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun