Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Kesalahan dalam Pengelolaan PPh 22 dan Cara Mengatasinya

17 April 2024   14:58 Diperbarui: 17 April 2024   15:04 180 0
Indonesia adalah negara yang menganut self-assessment system, yang mana  Wajib Pajak memiliki kewenangan untuk menghitung pajaknya secara mandiri. Namun, dalam prosesnya, Wajib Pajak terkadang melakukan kesalahan dalam menjalani kewajiban pajaknya. Untuk membantu Anda meminimalisir terjadinya kesalahan tersebut, berikut kami berikan ulasan mengenai 3 kesalahan umum dalam pengelolaan PPh 22 serta cara pencegahannya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun