Mohon tunggu...
KOMENTAR
Financial

Memahami Ketentuan Penerbitan Bukti Potong Pajak Penghasilan Pasal 23

4 April 2024   12:46 Diperbarui: 3 Juni 2024   16:42 99 0
PPh Pasal 23 merupakan pajak yang dipotong oleh pemotong pajak atas berbagai jenis penghasilan seperti dividen, bunga, royalti, sewa, hadiah, dan sejenisnya. Salah satu hal yang penting dalam pemotongan PPh 23 adalah pembuatan bukti potong PPh Pasal 23. Untuk membantu Anda memahami proses tersebut, berikut ini adalah penjelasan tentang ketentuan penerbitan bukti potong PPh Pasal 23.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun