Mohon tunggu...
KOMENTAR
Financial

Ketahui Tarif Pajak UMKM Berdasarkan PPh Pasal 4 Ayat 2

28 Maret 2024   14:03 Diperbarui: 28 Maret 2024   14:11 59 0
Selain bunga deposito, jasa konstruksi, dan hadiah undian, PPh Pasal 4 ayat 2 juga dikenakan kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Untuk memastikan kepatuhan pajaknya, para pelaku UMKM perlu mengikuti perkembangan tarif pajak terbaru. Melalui artikel ini, kami akan mengulas tentang tarif pajak UMKM berdasarkan ketentuan PPh Pasal 4 ayat 2.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun