Upah atau gaji merupakan hak bagi setiap pekerja atau buruh yang bekerja di suatu perusahaan. Pada praktiknya, upah atau gaji ini harus dibayarkan oleh pemberi kerja sesuai dengan kesepakatan bersama yang tertera dalam kontrak kerja. Dalam pemberiannya, ada beberapa komponen gaji yang harus dipenuhi oleh pemberi kerja. Apa sajakah itu?
KEMBALI KE ARTIKEL