5 Juni 2020 22:07Diperbarui: 5 Juni 2020 22:051281
Pada 2 Juni 2020, Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Agama RI, menyatakan tidak memberangkatkan Jama'ah Haji 1441 H/2020 M. Keputusan itu disampaikan oleh Menteri Agama RI, Fachrul Razi.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.