Mereka yang yang ditangkap ini adalah dua orang warga negara asing, termasuk Musa Samir berusia 36 tahun, dimana dia mengaku sebagai pemilik dari Japan Deal World LLC, di Kita Ward, Tokyo.
Dikutip dari NHK, berdasarkan penyelidikkan polisi, pada bulan Maret tahun 2023, mereka memposting salah satu manga populer terbitan majalah Weekly Shonen Jump Shuisha, di Internet tanpa izin sebelum dirilis dan membuatnya dalam pemantauan.
Bulan Januari 2024, dia dituduh karena telah melanggar undang-undang hak cipta dengan cara mengambil serta mengandakan gambar dari majalah menggunakkan ponsel pribadinya.
Polisi telah melakukan penyelidikan dimana hasilnya para tersangka membeli majalah tersebut di toko-toko buku yang ada di Tokyo sebelum perilisannya. Polisi juga mencurigai ada orang lain yang terlibat kasus tersebut dan saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih dalam.