Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Asuransi Syariah dalam Pandangan Maqashid Al-Syariah

12 April 2023   11:08 Diperbarui: 12 April 2023   11:19 125 1
Asuransi adalah perjanjian hukum yang mengikat antara dua pihak yaitu penanggung dan tertanggung. Pada asuransi penanggung memastikan pertanggungan keuangan dan kerugian dari tertanggung pada keadaan tertentu. Asuransi mempunyai banyak jenis, contohnya asuransi jiwa, asuransi Kesehatan, asuransi pendidikan, asuransi hari tua, dsb.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun