Dalam penerapan social distancing masyarakat diminta untuk tetap di rumah dan Pemerintah juga meliburkan sekolah, membatasi kegiatan keagamaan dan kegiatan di tempat umum. Hal ini sangat berdampak untuk masyarakat yang harus bekerja di luar rumah untuk memenuhi kebutuhan nya karena dalam social distancing pemerintah tidak bertangung jawab untuk hal hal yang menyangkut kebutuhan ekonomi masyarakat.
Jika di lihat dari perkembangan jumlah korban yang terinfeksi Covid-19 yang terus bertambah hal ini kemungkinan akan terus berlanjut, seperti kita ketahui yang mana tanggal 28 Maret terdapat kasus positif corono sebanyak 1.115 kasus, 59 orang sembuh, 102 meninggal, kemudian tanggal 29 Maret terdapat penambahan kasus sebanyak 130 sehingga kasus positif corona menjadi 1.285 dan orang yang meninggal bertambah sebanyak 12 dan 4 Orang yang sembuh.
Dalam kondisi seperti ini harusnya pemerintah harus segera untuk merapkan karantina wilayah, karena dengan begitu pemerintah dapat mengontrol kasus Covid-19 dan masyarakat tidak perlu takut dan panik, karena jika karantina wilayah maka kebutuhan masyarakat di tanggung oleh pemerintah.