Demak, Jawa Tegah. Mbah minto, kakek penjaga kolam ikan di vonis karena membacok teduga pencuri yang masuk ke kolam tambak ikan yang dijaganya. Hakim memvonis kakek yang membacok pencuri ikan dengan hukuman 1 tahun 2 bulan penjara. Penganiayaan pembacokan oleh kakek itu dilakukan atas pembelaan diri dari pencuri. Dalm pertimbangan hukum pidana terkait alasan kakek membela dirinya dengan membacok pencuri, tetap divonis penjara 1 tahun 2 bulan atau 14 bulan penjara. Pakar hukum pidana menjaab, apakah betul kakek itu membela diri?Â
KEMBALI KE ARTIKEL