Jepang merupakan negara industri yang dikenal memiliki masalah lingkungan tertinggi selama tahun 1950 hingga 1960-an. Peningkatan greenhouse Gas Emission (GHG) yang dihasilkan Jepang terus mengalami peningkatan signifikan bahkan setelah diadopsinya Protokol Kyoto pada tahun 1997, yang diratifikasi pada tahun 2002 dan dilaksanakan pada tahun 2005. Kegiatan industri akibat restorasi meiji dan reformasi ekonomi pasca perang dunia II, tidak hanya menjadikan jepang sebagai negara dengan pertumbuhan ekonomi yang sangat pesat tetapi juga menimbulkan persmasalahan lingkungan yang juga menyebabkan masalah kesehatan bagi manusia. Hal ini semakin parah ketika pemerintah membuat kebijakan produksi batu bara dalam negeri menjadi impor minyak bumi untuk pertumuhan ekonomi. Kebijakan pembangunanÂ
KEMBALI KE ARTIKEL