Wanasari, Brebes (25/07/2023) -- Mahasiswa KKN Undip menggelar pendampingan peningkatan kesadaran dan pengenalan tindakan hukum terhadap kejahatan siber yang terkait dengan media sosial berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) di SD Negeri Sisalam 02. Pendampingan mencakup pemberian materi tentang dampak positif dan dampak negatif penggunaan media sosial serta tindakan hukum yang dapat dijatuhkan terhadap pelaku kejahatan siber, kemudian setelahnya dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.
KEMBALI KE ARTIKEL