Sragen (30/11/2021) - Kabupaten Sragen memiliki kasus terkonfirmasi positif COVID-19 total sebanyak 16.661 (data terakhir pada 30 November 2021), hal ini menyebabkan Kabupaten Sragen menempati peringkat ke-5 dalam peningkatan kasus terkonfirmasi positif COVID-19. Oleh karena itu, pemerintah Kabupaten Sragen melalui Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2020 tentang Penerapan Tatanan Kehidupan Normal Baru Untuk Mewujudkan Maysarakat Produktif dan Aman COVID-19 di Kabupaten Sragen, pemerintah mengatur setiap masyarakatnya untuk taat akan protokol kesehatan.
KEMBALI KE ARTIKEL